Denny Koreksi Istilah Payment Gateway

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek payment gateway.
"Tentu kami akan bekerjasama memenuhi, menjalani proses hukum yang sekarang akan kita lihat sama-sama," ujar Denny di Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu (12/3).
Denny pun mengkritik istilah payment gateway yang digunakan penyidik. Menurutnya, istilah itu terlalu teknis dan rumit sehingga sulit dipahami masyarakat. "Istilah lebih mudah yaitu pembayaran paspor secara elektronik," kata pria berkacamata ini.
Mantan staf khusus kepresidenan itu menambahkan, program itu adalah merubah cara pembayaran paspor dari manual ke loket yang antreannya panjang dan rawan calo maupun pungutan liar, menjadi lebih simpel. Sebab, layanan pembayarannya melalui transaksi perbankan.
"Diubah menjadi online yang kemudian (membayar) bisa menggunakan ATM, credit card, SMS kanking, e-banking dan lain-lain," katanya menjelaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba
- Pertemuan Prabowo dengan Megawati Memicu Beragam Spekulasi