Denny Laporkan Anak Buah Anas

Denny Laporkan Anak Buah Anas
Wamen Denny Indrayana. Foto: Dok

Denny mengaku menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut. "Kalau KUHP biar kepolisian yang memutuskan, tapi ada kaitan dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyennagkan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana benar-benar melaporkan dua petinggi Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News