Denny Memang Keterlaluan, Parah Banget
Jumat, 02 Juni 2017 – 01:05 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
”Kami sudah jadikan tersangka dan masih didalami dari mana obat itu didapat, jadi masih penyelidikan,” terang Ani sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Jumat (1/6).
Ani menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Palangka Raya.
“Kami akan dalami ini untuk membongkar sindikat lebih besar dari peredaran obat terlarang itu,” tutur Ani. (daq/vin)
Denny Lesmana (24) digiring ke Mapolsek Pahandut karena menjual obat daftar G.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba