Denny Membuat Malu SBY
Kader Golkar Minta Paskah Dibebaskan
Sabtu, 10 Maret 2012 – 07:46 WIB

Denny Membuat Malu SBY
Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo, red menilai, putusan PTUN yang menyatakan keputusan soal moratorium remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor dan teroris menyalahi aturan itu sangat tepat. Sudah sepatutnya PTUN menolak keputusan yang dibuat Menkum HAM tersebut, karena kebijakan itu melanggar HAM dan sejak proses perumusannya sudah abnormal dan illegal.
Kepmen soal moratorium remisi ini menabrak UU No.12/1995 tentang Pemasyarakatan dan PP.28/2006 tentang Remisi. Kepmen juga melanggar hak kovenan internasional, yaitu United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang telah diratifikasi di dalam UU No. 7 Tahun 2006. Jelas itu merupakan kesalahan fatal yang dibuat Menteri Hukum dan HAM serta wakilnya.
Melalui putusan PTUN itu, Keputusan Menkum HAM tersebut batal demi hukum dan harus segera membebaskan para terpidana yang sebelumnya telah dinyatakan mendapatkan remisi. Menkum HAM dan Wamenkum HAM juga harus bertanggungjawab karena telah mengeluarkan kebijakan yang keliru. “Saya mendesak agar Menkum HAM dan Wamenkum HAM agar mundur dari jabatannya,” pinta Bamsoet.
Ditanya soal hak interpelasi yang diusung sejumlah anggota DPR, Bamsoet mengatakan, putusan PTUN ini tidak menyurutkan langkahnya untuk mengajukan hak interpelasi. Agar bisa diketahui apakah presiden tahu, dilaporkan atau bahkan menyetujui keputusan keliru yang dibuat menterinya.
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi DPP Golkar, Muladi SH mendesak Menkum HAM Amir Syamsuddin segera melepas mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah