Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman
Senin, 25 Maret 2013 – 21:12 WIB

Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman
JAKARTA - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun pelakukan harus memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Apalagi, masyarakat sangat menginginkan agar siapa pelaku pembantaian itu bisa terungkap. Namun, Denny enggan menjelaskan lebih detail. “Silahkan tanyakan ke kepolisian yang memang lebih berwenang menyampaikaan progres penyelidikan kasus ini,” katanya.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, kepada wartawan, usai rapat dengan TNI, Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, di kantornya, Senin (25/3). “Semua tadi sepakat bahwa pelaku tragedi di Lapas Sleman ini harus diungkap dan siapapun mereka, harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Itu komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujar Denny.
Baca Juga:
Menurut Denny, dalam rapat itu wakil dari kepolisian menjelaskan bahwa lokasi kejadian sudah bisa diakses karena pemeriksaan telah selesai. Bahkan, kata dia, Mabes Polri juga sudah turun ke lapangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?