Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman
Senin, 25 Maret 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun pelakukan harus memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Apalagi, masyarakat sangat menginginkan agar siapa pelaku pembantaian itu bisa terungkap. Namun, Denny enggan menjelaskan lebih detail. “Silahkan tanyakan ke kepolisian yang memang lebih berwenang menyampaikaan progres penyelidikan kasus ini,” katanya.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, kepada wartawan, usai rapat dengan TNI, Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, di kantornya, Senin (25/3). “Semua tadi sepakat bahwa pelaku tragedi di Lapas Sleman ini harus diungkap dan siapapun mereka, harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Itu komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujar Denny.
Baca Juga:
Menurut Denny, dalam rapat itu wakil dari kepolisian menjelaskan bahwa lokasi kejadian sudah bisa diakses karena pemeriksaan telah selesai. Bahkan, kata dia, Mabes Polri juga sudah turun ke lapangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini