Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril

Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril
Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril
Denny menyatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berikhtiar mengetatkan remisi melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) itu. Selain itu, Kemenkumham juga sedang mengkaji  aturan pemberian hak napi secara menyeluruh

"Kita  review menyeluruh SOP pemberian hak napi, terutama kriteria berkelakuan baik, agar lebih terukur dan tidak rawan penyimpangan,"pungkas Denny.(flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
583 Koruptor Nikmati Remisi

JAKARTA--Sebagian kalangan mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan ratusan remisi untuk koruptor dan pengedar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News