Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 12:50 WIB
Denny menyatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berikhtiar mengetatkan remisi melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) itu. Selain itu, Kemenkumham juga sedang mengkaji aturan pemberian hak napi secara menyeluruh
"Kita review menyeluruh SOP pemberian hak napi, terutama kriteria berkelakuan baik, agar lebih terukur dan tidak rawan penyimpangan,"pungkas Denny.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sebagian kalangan mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan ratusan remisi untuk koruptor dan pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan