Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 12:50 WIB

Denny: Remisi Koruptor Ada Karena Yusril
Denny menyatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berikhtiar mengetatkan remisi melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) itu. Selain itu, Kemenkumham juga sedang mengkaji aturan pemberian hak napi secara menyeluruh
"Kita review menyeluruh SOP pemberian hak napi, terutama kriteria berkelakuan baik, agar lebih terukur dan tidak rawan penyimpangan,"pungkas Denny.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sebagian kalangan mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan ratusan remisi untuk koruptor dan pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran