Denny Siregar Dilaporkan Ketua Jokowi Mania ke Bareskrim, Apa Kasusnya?
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:09 WIB

Foto: Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah sempat diadukan ke Polda Metro Jaya, kini Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
Pelapor ialah Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Pria yang karib disapa Noel itu hadir di Bareskrim bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan, dan kejahatan di media sosial,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Namun, dia tak memerinci ujaran apa yang disampaikan Denny Siregar hingga berujung pelaporan tersebut.
Dia hanya mengeklaim membawa sejumlah bukti saat pelaporan.
“Ada bukti twitnya di media sosial dan video juga,” tegas Noel.
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian di media sosial.
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya