Denny Siregar Dilaporkan Ketua Jokowi Mania ke Bareskrim, Apa Kasusnya?
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah sempat diadukan ke Polda Metro Jaya, kini Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
Pelapor ialah Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Pria yang karib disapa Noel itu hadir di Bareskrim bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan, dan kejahatan di media sosial,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Namun, dia tak memerinci ujaran apa yang disampaikan Denny Siregar hingga berujung pelaporan tersebut.
Dia hanya mengeklaim membawa sejumlah bukti saat pelaporan.
“Ada bukti twitnya di media sosial dan video juga,” tegas Noel.
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian di media sosial.
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan