Denny Yakini Tak Ada Korupsi di Payment Gateway
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membantah adanya kerugian negara dalam proyek payment gateway atau pembayaran paspor secara elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Hal itu disampaikan Denny jelang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (12/3).
Mantan staf khusus kepresidenan itu mendatangi Bareskrim dengan didampingi tim kuasa hukumnya dan Ikatan Notaris Indonesia sekitar pukul 11.00. Menurutnya, negara malah diuntungkan dengan sistem payment gateway. "Jadi, tidak ada kerugian negara," katanya.
Menurut dia, sudah ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014 yang menyebut negara mendapatkan Rp 32,4 miliar dari sistem itu. Uang itu disetor ke negara karena memang termasuk penerimaan negara bukan pajak.
"Uang disetor ke negara Rp 32,4 miliar. Bukan kerugian, itu yang diterima negara," kata Denny.
Karenanya Denny yakin semua proses hukum yang dijalaninya akan berjalan baik. Dia berjanji kooperatif. "Sesuai dengan dengan konsep negara hukum yang kita sama-sama hormati," katanya.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa ada kerugian negara dalam proyek ini berdasarkan hasil audit BPK. "Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK," tegas Budi di Bareskrim, Rabu (12/3) pagi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membantah adanya kerugian negara dalam proyek payment gateway atau pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI