Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Pascapenangkapan Abu Hamzah
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menciduk sejumlah terduga teroris pascapenangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Totalnya ada tujuh orang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan di lokasi dan kurun waktu berbeda.
“Total ada tujuh tersangka terorisme yang ditangkap. AH ditangkap dulu, setelah itu baru ditangkap lagi di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/3).
Lalu, ditangkap lagi dua orang yakni lelaki berinisial A dan perempuan berinisial R. Dedi menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui R adalah calon istri kedua.
“R ini mantan istri terduga teroris atas nama A, kelompok Tanjung Balai. A itu pada saat menjalankan aksinya ditangkap dan melawan. Diambil tindakan tegas oleh kami hingga meninggal dunia,” sebut Dedi.
Akai penangkapan pun dilanjutkan, petugas membekuk Y alias Khodijah di Klaten pada Kamis (14/3) sore. Dia juga sudah merencanakan bersama AH dan akan melakukan amaliyah bersama AH.
“Dia (Y) akan melakukan amaliyah bersama AH. Kemudian (sebelumnya kami menangkap) di Lampung yakni RIN alias PS dan SH,” sambung Dedi.
Untuk SH, dia diperintahkan oleh Y untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas.
Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menciduk sejumlah terduga teroris pascapenangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum