Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI

Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
Dokumentasi-Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyampaikan arahan saat memimpin apel perdana di Mapolda Sulteng, di Palu, Rabu (3/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

jpnn.com - PALU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Densus 88 menggelar operasi penangkapan pada Selasa (16/4) kemarin.

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu. Dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Rabu (17/4).

Irjen Pol Agus lantas menyebut inisial nama ketujuh orang yang diduga anggota JI dimaksud.

Yakni, AR, BS, GN, dan BK yang merupakan warga Kota Palu.

Kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima, dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.

Sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut di antaranya laptop dan telepon genggam.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan," kata dia.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga anggota Jemaah Islamiyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News