Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
Rabu, 17 April 2024 – 15:00 WIB
Pasukan Densus 88 yang melakukan penggeledahan bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng.
Penangkapan terhadap terduga anggota JI dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di tanah air. (Antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga anggota Jemaah Islamiyah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru