Densus 88 Antiteror Bekuk Salah Satu Buronan Kasus Bom Bali Pertama

Densus 88 Antiteror Bekuk Salah Satu Buronan Kasus Bom Bali Pertama
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

Sebagai tindak lanjut, pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 dan dilakukan penggeledahan di kediamannya. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Densus 88 membekuk salah satu buronan kasus ledakan Bom Bali I. Pelaku diketahui bernama Zulkarnaen dan dibekuk di kawasan Lampung.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News