Densus 88 Antiteror Bekuk Salah Satu Buronan Kasus Bom Bali Pertama
Sabtu, 12 Desember 2020 – 20:37 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.
Sebagai tindak lanjut, pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 dan dilakukan penggeledahan di kediamannya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Densus 88 membekuk salah satu buronan kasus ledakan Bom Bali I. Pelaku diketahui bernama Zulkarnaen dan dibekuk di kawasan Lampung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi