Densus 88 Antiteror Diminta Memeriksa Munarman secara Khusus
Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme.
"Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.
Sebelumnya, Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman tudingan dia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman.
"Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rusdi. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan sehingga perlu ditelusuri Densus 88 Antiteror.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini