Densus 88 Antiteror Kawal Terpidana Jaringan Teroris Santoso

jpnn.com - MATARAM – Satgas Kejagung dan Densus 88 Antiteror mengawal terpidana terorisme Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak yang dipindahkan dari Rutan Kelap Dua (Depok Jawa Barat, Red) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram. Ia dibawa dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air. Mereka tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 12.00 Wita, kemarin (27/11).
Ramuji kemudian dijemput tim Pengawal Pengaman Eksekusi Kejari Mataram yang dipimpin Nuramin menuju Lapas Mataram.
“Ramuji dibawa dari Rutan Kelap Dua (Depok Jawa Barat, Red) dan dieksekusi ke Lapas Mataram,” kata Kajari Mataram Rodiansyah melalui Kasi Intelijen Fajar Alamsyah Malo, kemarin seperti dilansir Harian Lombok Pos/Grup JPNN).
Terkait pemindahan terpidana terorisme ke Mataram, Fajar mengaku tidak mengetahui persis alasannya. Namun yang jelas putusannya sudah inkrah. Jaringan teroris Poso ini dijatuhi hukuman 6,5 tahun dan tidak melakukan upaya hukum lainnya.
“Kami tiba di Lapas sekitar pukul 14.00 Wita,” akunya.
“Saya belum tahu persis. Yang jelas ini eksekusi terhadap putusan hakim, karena sudah inkrah,” katanya lagi.
Ramuji ini ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Selasa 13 Mei 2014, di Jalan Belimbing Raya, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Ia diringkus bersamaan dengan 10 anggota teroris jaringan Santoso yang disebut polisi sebagai gembong teroris kelas wahid di Indonesia.
Saat itu, dari tangan mereka Densus mengamankan 17 pucuk senjata rakitan, 6 bilah pedang, 5 samurai, 25 pisau lempar, dan bahan dasar pembuatan bom serta sejumlah dokumen.
MATARAM – Satgas Kejagung dan Densus 88 Antiteror mengawal terpidana terorisme Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar