Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung

Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, LAMPUNG - Densus 88 Antiteror kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung, Jumat (5/11/2021). Mereka diduga terlibat jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat.

"Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat hari ini," kata Ramadhan.

Ramadhan memerincikan, empat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F, 34, dan AA, 42, keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.

"F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB," ujar Ramadhan.

Berikutnya, S, 47, ditangkap di Dusun Karang Anyar Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Lalu, NA, 42, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB.

Keempatnya merupakan anggota kelompok JI. Tiga dari empat terduga berprofesi sebagai pekerja swasta, sedangkan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro, Lampung.

Densus 88 Antiteror kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung, Jumat (5/11/2021). Mereka diduga terlibat jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News