Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung
Adapun penangkapan keempat orang anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya sejak tanggal 31 September, hingga 1-2 November 2021.
"Jadi total sudah ada tujuh orang yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap lebih dulu, merupakan pengurus dari yayasan amal kelompok JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini terindikasi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok JI melalui program "jihad" global dalam rangka kaderisasi anggota.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus aktif melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dihubungi terpisah, mengatakan dari Januari sampai September 2021 total sudah ada sembilan tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap di Lampung.
"Total ada 9 orang," kata Aswin.
Dari penangkapan sembilan tersangka tersebut, dilakukan pengembangan dan pendalaman. Densus 88 Antiteror kembali menangkap anggota JI lainnya yang terlibat dalam penggalangan dana amal melalui LAM BM ABA.
Densus 88 Antiteror kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung, Jumat (5/11/2021). Mereka diduga terlibat jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru