Densus 88 Antiteror Masih Kejar Pelaku Bom di Pasuruan
Senin, 16 Juli 2018 – 23:10 WIB
"Kalau dia (DR) tahu suaminya terlibat jaringan tanpa dia ikut membuat bom, kami bisa proses dia dan ditahan bisa maksimal bisa 200 hari,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Sampai saat ini tim tindak Densus 88 masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bom Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum