Densus 88 Antiteror Menjalankan Tugas Agama, Kenapa Minta Dibubarkan?

Densus 88 Antiteror Menjalankan Tugas Agama, Kenapa Minta Dibubarkan?
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dekan Tarbiyah Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Baetirahman menyebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menjalankan tugas agama.

Densus 88 melakukan pemberantasan terhadap terorisme yang merongrong bangsa dan negara dan membuat kekacauan di tengah masyarakat.

Karena itu, dia menilai keberadaan Densus 88 masih sangat dibutuhkan.

"Densus 88 menurut saya telah menjalankan amanah, sudah berdasarkan payung hukum yang berlaku."

"Negara ini milik bersama dan Densus 88 telah menjalankan tugas agama dengan pemberantasan terorisme," ujar Baetirahman dalam diskusi daring, Jumat (15/10).

Diskusi digelar Jakarta Journalist Center (JJC), mengangkat tema ''Kenapa Densus 88 Penting?'

Baetirahman juga menyatakan keberadaan Densus 88 selama ini sangat efektif menangani aksi-aksi terorisme di Tanah Air.

"Densus 88 selama ini sudah memberikan solusi, artinya dalam perspektif saya masih perlu dan penting," ucapnya.

Baetirahman menegaskan terorisme merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, sementara Densus 88 merupakan salah satu alat negara untuk mempertahankan negara dari pelaku terorisme.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri disebut menjalankan tugas agama dalam pemberantasan terorisme, kenapa minta dibubarkan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News