Densus 88 Antiteror Musnahkan Bom Milik Jaringan Teroris di Hamparan Perak

Densus 88 Antiteror Musnahkan Bom Milik Jaringan Teroris di Hamparan Perak
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom hasil sitaan. Foto : Antara/HO

Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11) sejumlah 26 orang. Namun, ada penambahan empat orang tersangka lagi.

Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin (18/11) malam di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hingga Selasa (19/11) total tersangka sudah mencapai 30 orang. Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.35 WIB.

Ledakan yang bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil. (antara/jpnn)

saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka dari jaringan teroris.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News