Densus 88 Antiteror Musnahkan Bom Milik Jaringan Teroris di Hamparan Perak
Jumat, 22 November 2019 – 06:06 WIB

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom hasil sitaan. Foto : Antara/HO
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11) sejumlah 26 orang. Namun, ada penambahan empat orang tersangka lagi.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin (18/11) malam di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hingga Selasa (19/11) total tersangka sudah mencapai 30 orang. Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil. (antara/jpnn)
saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka dari jaringan teroris.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima