Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:06 WIB
“Tersangka ARH dan SN adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Brigjen Ramadhan.
Menurut dia, tersangka ARH dan SN merupakan DPO polisi terkait penangkapan tindak pidana terorisme pada Maret 2021 lalu.
"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," kata Ramadhan.
Menurut dia, keterlibatan kedua, yakni berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.
"Namun, digagalkan pada 2021," tegas Ramadhan. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Jakarta dan Banten. Brigjen Ahmad Ramadhan beri penjelasan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral