Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon

Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon
Tim Densus 88 Antiteror. Foto ilustrasi: Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Ambon, Maluku pada Kamis (18/6) pagi tadi.

Kabid HumqsPolda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dari detasemen berlambang burung hantu itu.

“Benar, ada penangkapan tetapi dilakukan Densus 88 (bukan Polda),” kata dia kepada JPNN, Kamis (18/6).

Perwira menengah ini enggan membeberkan secara detail penangkapan kedua terduga teroris tersebut termasuk jaringan dan barang bukti yang disita.

Pasalnya, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88.

“Informasi lengkapnya silakan ke Densus 88,” kata mantan penyidik di Bareskrim Polri ini.

Diketahui, sebelumnya Densus 88 meringkus empat warga Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada Maret 2020 lalu.

Para pelaku itu terkait kasus polisi wanita (polwan) yang terpapar jaringan teroris di Polda Maluku Utara bernama Brigadir Dua Nesti Ode Sami.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Ambon, Maluku pada Kamis (18/6) pagi tadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News