Densus 88 Bebaskan Adik Pelaku Bom Kampung Melayu dan Istrinya

Densus 88 Bebaskan Adik Pelaku Bom Kampung Melayu dan Istrinya
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (tengah). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya membebaskan adik dari Ahmad Syukri, yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Selain adiknya yang berinisial HR, Densus juga membebaskan istrinya IS.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setelah diperiksa secara intensif, pasangan suami istri itu tidak terlibat dan tak mengetahui aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh kakaknya Ahmad Syukri.

"Yang kemarin ditangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (28/5).

Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik membebaskan kedua orang tersebut. Mengingat, sebelum Ahmad Syukri melakukan aksinya, dia sempat tinggal di rumah HR dan IS selama tiga bulan.

Setyo hanya memastikan bahwa keduanya tidak terbukti. "Intinya tidak memenuhi unsur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri HR dan IS diamankan Densus di rumahnya di Kampung Paledang, Kecamatan Karangpawitan, Garut, pada Jumat (26/5). Densus juga menyita sejumlah barang bukti yang dibungkus dalam dua kantong pelastik. (mg4/jpnn)

 


Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya membebaskan adik dari Ahmad Syukri, yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Selain adiknya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News