Densus 88 Beber Fakta 3 Terduga Teroris yang Ditangkap NTB, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap sejumlah fakta tentang tiga terduga teroris yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kombes Aswin, tiga tersangka kasus terorisme itu merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD," ucap Aswin di Jakarta, Senin (20/6).
Ketiga terduga teroris JAD yang ditangkap di Bima itu ialah SO, AS, dan MA.
Perwira menengah Polri itu menyebut dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima pada Minggu (19/6), merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
“Dua di antaranya eks napiter," ungkap Kombes Aswin.
JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka teroris dari kelompok itu.
Kombes Aswin Siregar membeber fakta tentang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, NTB. Berikut penjelasannya.
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri