Densus 88 Ungkap Peran 4 Tersangka Terorisme JI di Sumsel, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah, Sumatera Selatan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan keempat tersangka itu diduga terlibat menyembunyikan anggota JI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12).
Keempat tersangka itu ialah, FAS, EK, AR, dan AI. FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. EK ditangkap di Kota Palembang.
AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan penangkapan empat orang ini terkait dengan ditangkapnya Amir atau Pimpinan JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu, serta pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung November 2020.
Menurutnya, seusai penangkapan dan pengungkapan itu, beberapa anggota JI seperti Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario, melarikan diri ke Sumsel.
"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujar perwira menengah Polri ini.
Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi