Densus 88 Bergerak, Tangkap Anggota Senior JI di Lampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak mengamankan salah satu terduga anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU (61) di Lampung.
Terduga teroris yang merupakan warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, itu ditangkap di dekat rumahnya, Minggu (31/10) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait penangkapan salah seorang tersangka terduga pelaku aksi terorisme oleh tim Densus 88 Antiteror di Provinsi Lampung.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami," ujarnya saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin (1/11).
“Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara terperinci nanti Mabes Polri yang akan menyampaikan,” tambahnya.
Saat ditanya masuk jaringan mana terduga pelaku terorisme ini, Pandra menyatakan ini rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya," katanya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak mengamankan salah satu terduga anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU (61) di Lampung.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung