Densus 88 Dalami Kepemilikan Senjata dan Ratusan Peluru di Jombang

Densus 88 Dalami Kepemilikan Senjata dan Ratusan Peluru di Jombang
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Timur berhasil menangkap pria inisial BF (49) atas kepemilikan senjata api dan ratusan peluru di rumahnya di Desa Mancilan, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/8) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, saat ini Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah diturunkan untuk bergabung dengan Polda Jawa Timur guna memproses BF.

"Yang bersangkutan kedapatan memiliki cukup banyak senjata rakitan di rumahnya. Ini masih dalam proses, terkait motif kepemilikan senjata," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Boy menjelaskan, BF kini ditahan di Mapolda Jatim. Pihaknya memiliki waktu 7 x 24 jam untuk menyelidiki motivasi BF memiliki senjata itu.

"Saat ini Densus masih melihat apakah yang bersangkutan masuk ke dalam jaringan terorisme atau tidak. Kalau tidak ada, yang bersangkutan bisa terjerat UU darurat. Kalau yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme, akan kena UU terorisme," kata Boy.

Sebelumnya, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap BF di rumahnya di Desa Mancilan, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/8) kemarin. Polisi menangkap BF karena diduga, merakit, memiliki, dan menyimpan bahan peladak tanpa izin. (mg4/jpnn)

Berikut senjata, peluru, dan peledak yang disita dari tangan BF:
- 4 buah senjata laras panjang rakitan
- 4 senjata laras pendek rakitan
- 55 butir peluru tajam kaliber 3,8mm
- 99 butir peluru tajam kaliber 9mm
- 94 butir peluru tajam kaliber 7,65mm
- 42 butir peluru tajam kaliber 5,56mm
- 11 butir peluru tajam kaliber 7mm
- 24 butir peluru hampa kaliber 5,56mm
- 24 butir peluru karet dan 
- 5 butir peluru tajam kaliber 5,56mm dlmsatu rangkaian
- 17 butir selongsong peluru,sebuah laras
- sebuah grendel, 4 kaleng kecil serbuk mesiu
- 6 butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65mm
- sebuah alat bubut
- sebuah alat bor, sebuah gergaji besi
- sebuah alat ukir sixmacth
- sebuah gerinda mesin
- 54 butir proyektil
- 134 butir peluru ramset

JAKARTA - Polda Jawa Timur berhasil menangkap pria inisial BF (49) atas kepemilikan senjata api dan ratusan peluru di rumahnya di Desa Mancilan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News