Densus 88 di Daerah Dilikuidasi
Kamis, 03 Juni 2010 – 18:43 WIB
JAKARTA -- Reformasi Birokrasi Polri tak hanya menyentuh pada pembubaran Polwil dan Polwiltabes di daerah. Detasemen Khusus 88/Anti Teror juga akan terkena kebijakan reformasi birokrasi di tubuh korps baju coklat itu. Ke depan satuan anti teror ini akan ditarik dari semua daerah dan akan ditempatkan terpusat di Mabes Polri. Sementara di pusat, Densus akan dipimpin perwira bintang dua dengan komando terpusat di bawah kapolri. Namun tugas satuan ini dapat digerakkan sesuai kebutuhan ke semua wilayah bersama CRT tadi.
Bentuknya tak lagi sebuah detasemen yang bernaung di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Lebih dari itu, Densus 88 akan memiliki induk sendiri dan langsung bertanggung jawab kepada kapolri. Sementara fungsi Densus 88 di daerah, akan dilimpahkan pada Crisis Respon Team (CRT) dibawah Komandan Satuan Brigadir Mobil Daerah (Dansatbrimobda).
‘’Tidak ada lagi Densus 88 di tingkat daerah, nanti di wilayah hanya ada CRT sebagai pemukul yang sudah dilatih di Amerika,’’ ujar, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Jakarta, Kamis (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Reformasi Birokrasi Polri tak hanya menyentuh pada pembubaran Polwil dan Polwiltabes di daerah. Detasemen Khusus 88/Anti Teror juga akan
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas