Densus 88 di Daerah Dilikuidasi

Densus 88 di Daerah Dilikuidasi
Densus 88 di Daerah Dilikuidasi
‘’Ya ini masih diusulkan,  kata Pak Kapolri tadi (usulannya) sudah di meja presiden. Densus nanti bukan dibubarkan tapi dilikuidasi, untuk di daerah itu dilikuidasi ke sektornya menjadi Crisis Respon Team itu di bawah Sat Brimob Daerah,’’ tambah Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di tempat yang sama.

Selain Densus, Direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polri juga akan memiliki induk sendiri yang langsung bertanggung jawab ke kapolri. Sementara untuk pembubaran Polwil dan Polwiltabes, proses administrasinya sudah dimulai. Kedepan kedua satuan itu akan dilebur menjadi Polrestabes dan Polresta. Sementara satuan terkecil di bawahnya seperti Pospol akan berubah  menjadi Subsektor dibawah Polsek. ‘’Pengelolaan keuangan polwil mulai kami serahkan ke polres,’’ tambah Kapolri. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Reformasi Birokrasi Polri tak hanya menyentuh pada pembubaran Polwil dan Polwiltabes di daerah. Detasemen Khusus 88/Anti Teror juga akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News