Densus 88 Diminta Ringkus Kelompok Bersenjata di Lapas Cebongan
Selasa, 26 Maret 2013 – 10:52 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Markas Besar Polri untuk menurunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap 17 pelaku penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. IPW meyakini Densus 88 mampu menangkap para pelaku pembunuh 4 tahanan itu.
"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan ksus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima JPNN, Selasa (26/3).
Baca Juga:
Selama ini, kata Neta, Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu, Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman. Neta menyebut, sikap profesional Densus 88 akan dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini.
Selain itu, kata Neta, kecepatan untuk mengungkap kasus ini diperlukan agar ada kepastian hukum di negeri ini. Menurutnya, kepastian hukum juga dapat menunjukkan pada pihak-pihak tertentu agar tidak bersikap sewenang-wenang lagi dalam menghabisi orang-orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan di dalam lapas.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Markas Besar Polri untuk menurunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap 17 pelaku penyerangan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas