Densus 88 Geledah Griya Herbal Purwokerto, Kapolresta Enggak Boleh Masuk

Densus 88 Geledah Griya Herbal Purwokerto, Kapolresta Enggak Boleh Masuk
Dua orang warga memerhatikan sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/4) malam. Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, BANYUMAS - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di kontrakan RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/4) malam.

Ketua RT setempat, Kharisun mengatakan penghuni rumah kontrakan itu jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Dia juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT," kata Kharisun.

Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir dua tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.

Meski E yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, sang istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.

Kharisun mengatakan, Densus 88 Antiteror yang dibantu personel Polresta Banyumas mendatangi rumah itu pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.

"Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suami (E) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, ini hanya penggeledahan saja," katanya.

Saat Densus 88 mendatangi lokasi, akses jalan langsung dijaga polisi bersenjata lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News