Densus 88 Awasi Pergerakan Kelompok ini Selain Jemaah Islamiyah

Rusdi juga menegaskan upaya mencegah dan menindak kelompok terorisme tidak bisa mengandalkan Densus sendiri.
Butuh peran aktif masyarakat di tingkat bawah untuk menjaga wilayah masing-masing, sehingga tidak menjadi menjadi tempat tinggal atau menetapnya anggota kelompok radikal.
Masyarakat diimbau menerapkan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru.
Apabila ada kegiatan kelompok yang mencurigakan dapat segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
"Masalah radikalisme tidak bisa hanya dituntaskan oleh Densus, yang penting sekali peran serta masyarakat."
"Apabila ada dalam lingkungan mereka ada kelompok-kelompok tertentu mencurigakan segera melaporkan ke kepolisian setempat supaya ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Bekasi dan Jakarta Barat.
Keempatnya berinisial MEK, S, SH dan AR.
Densus 88 Antiteror mengawasi pergerakan kelompok yang satu ini, selain Jamaah Islamiyah
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme