Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Habib Bima alias Adi Alex alias Kendo di Jalan Gajah Mada, Kampung Penatoi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Ruri ditangkap karena diduga menerima uang hasil perampokan atau fai jaringan teroris Abu Roban.
"Ruri Alexander diduga telah menerima hasil fai dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta. Uang itu diserahkan oleh Rabito alias Boim," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, Ruri juga memiliki peran penting dalam kelompok jaringan teroris Abu Roban.
Menurut Boy, peran Ruri antara lain melakukan rekrutmen di Bima kemudian dikirim ke Sulawesi untuk berpartisipasi dalam kegiatan mereka.
Menurut Boy pula, Ruri diduga kerap menyembunyikan teroris Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang sudah ditangkap Densus Jumat 18 Oktober 2013 lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, NTB. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban