Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Habib Bima alias Adi Alex alias Kendo di Jalan Gajah Mada, Kampung Penatoi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Ruri ditangkap karena diduga menerima uang hasil perampokan atau fai jaringan teroris Abu Roban.
"Ruri Alexander diduga telah menerima hasil fai dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta. Uang itu diserahkan oleh Rabito alias Boim," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, Ruri juga memiliki peran penting dalam kelompok jaringan teroris Abu Roban.
Menurut Boy, peran Ruri antara lain melakukan rekrutmen di Bima kemudian dikirim ke Sulawesi untuk berpartisipasi dalam kegiatan mereka.
Menurut Boy pula, Ruri diduga kerap menyembunyikan teroris Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang sudah ditangkap Densus Jumat 18 Oktober 2013 lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, NTB. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang terduga teroris Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan