Densus 88 Keler Rekan Teroris
Verifikasi Identitas Yang Tertangkap Polda Sumut
Senin, 04 Oktober 2010 – 06:46 WIB

Sejumlah personil Brimob menurunkan jenazah kawanan perampok bersenjata ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (03/10). Kawanan perampok bersenjata ini tewas pada penyergapan yang dilakukan personil kepolisian di perkebunan Dusun III dan IV Sarang Puah kawasan Desa Dolok Sagala, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (foto; Andri Ginting/Sumut Pos)
JAKARTA - Operasi Polda Sumatera Utara yang sukses melumpuhkan jaringan perampok sekaligus teroris CIMB Niaga direspon Detasemen Khusus 88 Mabes Polri. Kemarin ( 03/10) sepuluh penyidik Korps Burung Hantu itu membawa salah satu tersangka, Khairul Ghazali, dari Jakarta ke lokasi pengepungan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Marwoto menjelaskan, operasi di Serdang Bedagai adalah operasi bersama Polri. "Jangan ada pembedaan mana Densus mana Polda, semuanya kan petugas, aparat negara," katanya.
Khairul tertangkap lebih awal yakni 19 September 2010 yang lalu. Dia diyakini mengenal secara pasti identitas para teroris yang baru saja dilumpuhkan oleh Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Khairul dibawa menggunakan pesawat garuda GA 182 dan tiba di Medan sekitar pukul 11. Dia sempat transit di Mapolda Sumut sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Sumut. "Sekarang memang ada tim yang sedang identifikasi," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Operasi Polda Sumatera Utara yang sukses melumpuhkan jaringan perampok sekaligus teroris CIMB Niaga direspon Detasemen Khusus 88 Mabes
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun