Densus 88 Pertanyakan Travel Warning Australia
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:24 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri mempertanyakan kebijakan pemerintah Australia mengeluarkan Travel Warning (larangan bepergian) bagi warganya ke Indonesia. Alasan bagi dikeluarkannya kebijkan yang berlaku sejak Rabu (20/1) itu belum jelas. Karenanya pihak Mabes Polri mempertanyakan apa alasan yang mendasar kebijakan larangan bepergian ke Indonesia itu.
‘’Hari ini kami akan pertanyakan ke Kedubes Australia tentang itu. Kami pertanyakan dasarnya,’’ kata Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Brigjen (Pol) Tito Karnavian, di Mabes Polri, Kamis (21/1)
Namun demikian, tambahnya sehari pascapenerapan travel warning itu kondisi keamanan Indonesia relatif aman. Pihak intelejen belum menemukan indikasi adanya gangguan keamanan yang biasanya dijadikan dasar travel advisory itu.
‘’Selama ini situasi keamanan masih kondusif. Pantauan kami di beberapa daerah khusunya daerah wisata seperti Bali juga relatif aman,’’ tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri mempertanyakan kebijakan pemerintah Australia mengeluarkan Travel Warning (larangan bepergian) bagi warganya ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan