Densus 88 Pindahkan Dua Napi Teroris ke Sumsel

Densus 88 Pindahkan Dua Napi Teroris ke Sumsel
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Dua narapidana teroris bernama Edi Santoso, 45, dan Sulaiman, 26, kembali dipindahkan ke Sumatera Selatan.

Kedua napi teroris ini diangkut dari Mako Brimob Polri. Mereka tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kamis (7/9), sekitar pukul 18.00 WIB.

Keduanya mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 Anti-Teror. Selain itu, juga ada petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) dan petugas Rutan Salemba, dibantu sejumlah personel Polres OKI dan Polres Muara Enim.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan, kedua napi teroris tersebut dibawa ke tempat berbeda. Edi Santoso dibawa ke Lapas Klas III Kayuagung. Sedangkan Sulaiman, ditempatkan di Lapas Klas II B Muara Enim.

“Setelah diterima dan diadakan pemeriksaan, kedua napi teroris ditempatkan di kamar starfsel,” ujar Sudirman kepada sumatera ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (11/8).

Petugas lapas, lanjut dia, harus memberikan perlakuan dan perhatian khusus terhadap kedua napi teroris tersebut. Sebab, teroris termasuk serious crime atau extra ordinary crime.

“Jadi, petugas kita tentu harus ekstra hati-hati dalam membina dan mengawasi mereka agar tidak menyebarkan paham atau memaksakan kehendak mereka terhadap warga binaan lainnya,” tegasnya.

Diketahui, Edi Santoso ditangkap Densus 88 Anti-Teror di rumah orang tuanya di Jalan Selat Malaka V, Kampung Teluk Jaya, Kecamatan Panjang, Lampung, Selasa (2/2/2016) lalu.

Dua narapidana teroris bernama Edi Santoso, 45, dan Sulaiman, 26, kembali dipindahkan ke Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News