Densus 88 Resmi Tahan 9 Anggota Al-Qaeda Indonesi

Densus 88 Resmi Tahan 9 Anggota Al-Qaeda Indonesi
Densus 88 Resmi Tahan 9 Anggota Al-Qaeda Indonesi
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror resmi menahan sembilan tersangka jaringan teroris di Solo, Poso dan Kalimantan yang menyebut diri mereka dengan Al-Qaeda Indonesi.

Kesembilan orang tersebut adalah Badri Hartono, Rudi Kurnia Putra, Kamidi, Fajar Novianto, Barkah Nawah Saputra, Triyatno, Anggri Pamungkas, Joko Priyanto alias Joko Jihad, Wendi alias Hasan.

"Delapan sudah ditempatkan rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sedangkan satu masih berada di Sulawesi Tengah (Wendy)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di kantornya,  Senin (1/10).

Sembilan orang ini sekelompok dengan Thorik cs. Badri Hartono (45) yang ditangkap di Jalan Belimbing, Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang, adalah amir dari kelompok ini. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 05.30 saat sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya, di depan Masjid Al Huda, Laweyan.

JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror resmi menahan sembilan tersangka jaringan teroris di Solo, Poso dan Kalimantan yang menyebut diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News