Densus 88 Sebut NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta terbaru terkait tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar).
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa tersangka jaringan NII di Sumbar berupaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.
Rencana itu diketahui berdasar keterangan dari tersangka kepada penyidik, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan jaringan NII di Sumbar memiliki visi misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.
“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.
Dia menegaskan NII Sumbar memiliki banyak rencana.
Aswin mencontohkan ada potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut jaringan NII di Sumbar pengin melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP