Densus 88 Sikat Oknum ASN Kemenkumham Terkait Terorisme

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang terkait jaringan teroris.
Penangkapan ini dilakukan di Palangka Raya pada Senin (13/8) pagi.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochman membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan,” kata Hendra kepada JPNN, Senin.
Menurut dia, pelaku pertama adalah L (45). Pria tersebut ditangkap di kediamannya Gang Rukun Jalan Betutu, Palangka Raya (13/8).
Dari kediaman L, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad.
L diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangka Raya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya,AS (40) yang merupakan seorang guru dan berstatus ASN di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror membekuk pasangan suami istri oknum ASN terkait kasus dugaan terorisme.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak