Densus 88 Sikat Oknum ASN Kemenkumham Terkait Terorisme

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang terkait jaringan teroris.
Penangkapan ini dilakukan di Palangka Raya pada Senin (13/8) pagi.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochman membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan,” kata Hendra kepada JPNN, Senin.
Menurut dia, pelaku pertama adalah L (45). Pria tersebut ditangkap di kediamannya Gang Rukun Jalan Betutu, Palangka Raya (13/8).
Dari kediaman L, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad.
L diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangka Raya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya,AS (40) yang merupakan seorang guru dan berstatus ASN di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror membekuk pasangan suami istri oknum ASN terkait kasus dugaan terorisme.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik