Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo

Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo, pada 21 Agustus 2024.

YLK diduga terafiliasi dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/9) membenarkan informasi penangkapan ini.

"Betul (telah menangkap YLK)," kata Aswin.

Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Densus 88 menangkap YLK pada Rabu (21/8) pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

YLK disebut terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.

Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus 88 adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura.

Berdasarkan penyelidikan penyidik Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris yang terafiliasi Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News