Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Lalu, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998–2000.
Lalu, pada 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
Kemudian, YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris yang terafiliasi Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral