Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 4 Tempat

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 4 Tempat
Sebanyak 11 tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Kepolisian RI merupakan anggota kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi). Para tersangka ini ditangkap di empat wilayah yaitu Madiun, Solo, Palmerah, dan Bogor. Keterangan ini dijelaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (27/10). Foto : Arundono/JPNN
Penangkapan kedua dilakukan hari ini, pukul (27/10) pukul 11.00 siang di  Solo, Jawa Tengah. Saat itu Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris. Satu orang ditangkap di Jalan Lawu Timur, Mojosong, Jebres atas nama Abu Hanifah. Sementara, terduga kedua atas nama Harun ditangkap di Jalan Sumpah Pemuda, Dukuh Bondowoso, Mojosongo.

Terduga ketiga atas nama Pujianto, alias Ari, Ahmadun. "Pujianto alias Ari alias Ahmadun kedapatan membonceng Abu Hanifah saat penangkapan,"

Di solo, Densus 88 mengamankan  barang bukti berupa bahan peledak yang sudah siap pakai maupun dalam perakitan.

Penangkapan ketiga dilakukan di Jalan Neglasari Kidul, Kelurahan Leuwimekar, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan diamankan dua orang yaitu Emir atau Emirat dan Zainuddin. "Setelah penangkapan dilakukan pengejaran terhadap yang namanya Usman. Tersangka ketiga di daerah Cikaret. Jadinya ada 3 tersangka," jelas Suhardi

Barang bukti yang diamankan adalah bahan-bahan pembuat dan perakitan bom, sejumlah amunisi berbagai kaliber, serta detonator.

JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 26-27 Oktober 2012 melakukan operasi penangkapan terduga teroris di empat tempat. Di antaranya, Madiun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News