Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
Kedua terduga teroris berinisial RMP dan AW itu ditangkap polisi pada Sabtu (29/1).
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda.
Menurut dia, RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara, AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
Saat ini, kata dia, dua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
Terkait apa peran dua orang tersebut, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara