Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sumut

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
Kedua terduga teroris berinisial RMP dan AW itu ditangkap polisi pada Sabtu (29/1).
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (31/1).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda.
Menurut dia, RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara, AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
Saat ini, kata dia, dua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
Terkait apa peran dua orang tersebut, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Sabtu (29/1).
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!