Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari dua yang ditangkap itu, satu orang di antaranya merupakan pemimpin kelompok JAD tersebut.
"Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa kedua tersangka terorisme itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Menurut dia, DW ditangkap di di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Dia mengatakan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing.
Erdi menyebut LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD.
Menurut dia, LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut