Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari dua yang ditangkap itu, satu orang di antaranya merupakan pemimpin kelompok JAD tersebut.
"Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa kedua tersangka terorisme itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Menurut dia, DW ditangkap di di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Dia mengatakan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing.
Erdi menyebut LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD.
Menurut dia, LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya