Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tuturnya.
Erdi menambahkan barang bukti yang didapat dari kedua tersangka, yaitu senapan angin dan 15 buku.
Erdi menjelaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT