Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tuturnya.
Erdi menambahkan barang bukti yang didapat dari kedua tersangka, yaitu senapan angin dan 15 buku.
Erdi menjelaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack