Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi awak media.
"Betul, ada penangkapan oleh Densus 88 di Luwu Timur," kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (1/12).
Rusdi menyebut 2 tersangka yang ditangkap itu berinisial M alias AB dan M alias AA.
Akan tetapi, dia belum menyampaikan detail penangkapan dan peran kedua terduga teroris itu dalam jaringan JI.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka M alias AA ditangkap pada Rabu, 24 November 2021.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA.
Dari situ, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M alias AB pada Jumat (26/11).
Densus 88 Antiteror menangkap dua anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur.
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pengusaha Muda Luwu Timur Apresiasi Langkah Isrullah-Usman Membuka Lapangan Kerja
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack