Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur
Ilustrasi Densus 88. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Penangkapan kedua pada 07.30 WITA di Kecamatan Malili, Luwu Timur," jelasnya.

Densus 88 terus memburu dan mengungkap jaringan teroris JI.

Sebelumnya Densus 88 telah menangkap sejumlah tokoh kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena masuk dalam jaringan JI.

Adapun para tersangka yang ditangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah selaku anggota kini dinonaktifkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Anung Al-Hamat.

Dalam jaringan JI, Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Ahmad Zain berperan sebagai anggota Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi.

Anung berperan sebagai pendiri dari lembaga Perisai Nusantara Esa atau pemberi bantuan hukum bagi anggota JI. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Densus 88 Antiteror menangkap dua anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News