Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bima, Dua Eks Napiter

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bima, Dua Eks Napiter
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) di Mabes Polri. ANTARA/Laily Rahmawaty.

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di NTB.

“Benar ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” kata Kabag B????anops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Menurut Aswin, dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

“Benar dua di antaranya eks napiter,” kata Aswin.

Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima, NTB, yakni berinisial SO, AS, dan MA.

JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.

Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini, sedangkan tahun 2021 ada 8 orang yang ditangkap.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News