Densus 88 Tangkap Anshori, Disita Kaus FPI

Densus 88 Tangkap Anshori, Disita Kaus FPI
Tim Densus 88 saat menggeledah rumah Zainal Anshori di lingkungan Gowah RT 03 RW 05, Blimbing, Kecamatan Paciran, Jumat (7/4). Foto: RADAR BOJONEGORO/JPNN.com

jpnn.com, LAMONGAN - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim, kemarin (7/4).

Ketiganya adalah Zainal Anshori, 50, warga lingkungan Gowah RT 03 RW 05, Blimbing, Kecamatan Paciran, dan Hendis Efendi, 48, warga lingkungan Semangu RT 06 RW 06 , Blimbing, Kecamatan Paciran.

Selain itu juga diamankan Zainul Hasan, warga yang tinggal di Dusun Jetak, Paciran, Lamongan.

Menurut informasi yang dihimpun Radar Surabaya (Jawa Pos Group), ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.

Anshori dan Hendis ditangkap Densus 88 di depan SMPN 1 Paciran sekitar pukul 09.30 saat sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Sementara untuk Zainul Hasan ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.00 di Dusun Jetak, Paciran. Ketiganya ditangkap oleh Densus 88 tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris itu setelah dilakukan pengintaian sejak dinihari dan sudah dilakukan langkah-langkah identifikasi.

“Polda Jatim hanya mem-back up dengan pengamanan," kata Barung.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim, kemarin (7/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News