Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO

Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO
Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Satu lagi berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah.

Dalam daftar nama anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, nama Ahmad Zain An-Najah berada di nomor urut 24.

AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ahmad Zain An-Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News