Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO
"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan.
AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
LAM BM ABA merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.
Terduga FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan.
Selain itu, pada tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ahmad Zain An-Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat
- PGRI Punya Harapan kepada Mendikdasmen & Mendiktisainstek, Kesejahteraan Guru Dosen Meningkat
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Kiprah Marissa Haque Semasa Hidup, dari Aktris Layar Lebar hingga Dosen
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus